3.Pihak Belanda dan
Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
4.Dalam bentuk RIS
Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth /Persemakmuran Indonesia-Belanda
dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.
Pro dan Kontra di kalangan masyarakat
Indonesia
Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di
kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai
Rakyat Indonesia, dan
Partai
Rakyat Jelata.
Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya
pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Untuk
menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No.
6/1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite
Nasional Indonesia Pusat agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan
linggarjati.
Pelanggaran Perjanjian
Pelaksanaan
hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya
menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada
tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer
Belanda I. Hal
ini merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar